Postingan

Pernikahan Dini dalam Pusaran Pandemi Covid-19

Belakangan ini, peristiwa pernikahan dini menjadi momok perbincangan publik. Bahkan, isu pernikahan dini sempat menjadi perdebatan baik dari kalangan atas maupun bawah, agamis ataupun akademis. Kasus pernikahan dini bahkan menjadi semakin meningkat di tengah masa pandemi Covid.  Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama pada tahun 2020, tercatat sebanyak 34 ribu pengajuan dispensasi kawin pada bulan Januari-Juni dan 97 persen yang diterima. Ada pun yang menjadi sorotan utama yaitu jumlah anak di bawah 18 tahun yang mengajukan sebesar 60 persen. Saat pandemi Covid, kasus pernikahan dini pun menjadi viral di beberapa media. Mengutip dari laman iNewsid, beberapa waktu lalu beredar berita tentang anak SMP berinisial EB dari Desa Aiq Berik Kecamatan Batu Kliang Utara, Kabupaten Lombok Tengah yang melangsungkan pernikahan dini. Alasannya, disebabkan karena dia merasa bosan belajar online. Di sisi lain kondisi ekonomi keluarganya juga mendukung untuk dirinya melakukan p